Header Ads

test

Koordinasi PPDB 2021, Ops Purworejo Menepi Ke Segara Giri



Terliput - Forum Koordinator Operator Dapodik se - kabupaten Purworejo melakukan pertemuan dalam rangka penjelasan PPDB tahun 2021 (Jum'at, 4/6/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di resto Segara Giri Parangtritis Yogyakarta ini, dipimpin langsung oleh ketua tim Agus Santoso dan admin dinas Chaeful Anwar.

Harapannya dalam rapat ini koordinator bisa mendapatkan informasi awal yang lebih komprehensif terkait PPDB sehingga bisa menularkan pada Ops di masing-masing wilayah.

Komandan tim, Den Agus menjelaskan bahwa PPDB kali ini berbeda dengan konsep sebelumnya. Sistem 3 zonasi dihapus dan difokuskan menjadi zonasi murni dengan alokasi paling sedikit 50%.

Konsep zonasi kecamatan yang  dulu menggunakan pedoman 3 Mapel dihapus dan dialihkan ke jalur prestasi dengan menambah persyaratan menjadi rerata 9 Mapel. 

"Zonasi menggunakan murni perhitungan jarak rumah, sedang prestasi nilai rapor dan piagam", jelas pria yang akrab dengan busana Jawa ini. 

"Siswa yang tidak terangkut melalui titik koordinat bisa bertarung di jalur prestasi, afirmasi atau pindahan", Den Agus menambahkan.

Sebelum pendaftaran data siswa harus dipastikan benar oleh sebab itu siswa dibantu Ops wajib melakukan validasi data.

"Pekan ini kita agendakan  tatap zoom skala besar  untuk persiapan validasi", imbuh Mas Anwar yang berganti gaya rambut mirip artis langganan FFI Reza Rahardian ini.

Beberapa hal yang bisa dicatat dalam acara ini adalah :

1. PPDB berlangsung dari tanggal 17-21 Juni 2021.

2. PPDB dapat dilakukan mandiri oleh siswa atau melalui petugas pendaftaran di SMP dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

3. Terdapat 4 jalur pendaftaran yaitu :

  •      Zonasi (min 50%) : hanya memperhitungkan titik koordinat.
  •      Prestasi (maks 30%) : nilai rata-rata rapor 9 Mapel lima semester dan piagam minimal juara 1       kecamatan (jika punya).
  •      Afirmasi (min 10%) : bagi siswa tidak mampu.
  •      Pindahan (maks 5%) : bagi siswa yang pindah bersama orangtuanya.

4. Setiap siswa akan diberikan akun pendaftaran dari dinas pendidikan melalui sekolah asal (SD).

5. Sebelum PPDB siswa harus melakukan validasi data terlebih dahulu dibantu Ops SD masing-masing.

6. Setiap siswa hanya boleh memilih satu jalur pada tiap fase pendaftaran. 

7. Siswa diberikan kesempatan dua kali pendaftaran. 

8. Siswa yang memilih jalur prestasi wajib mengupload bukti surat keterangan nilai rapor 9 Mapel. Format akan diberikan oleh Dinas Pendidikan.

9. Piagam pada jalur prestasi diakui jika diperoleh maksimal 3 tahun terakhir.

10. Situs PPDB bisa diakses di www.ppdb.purworejokab.go.id

Untuk lebih jelas dan detilnya Juknis PPDB bisa diunduh disini. https://drive.google.com/file/d/18F8H3KSrq7f3lCfJq73HRIFVAznXiOEM/view?usp=drivesdk