Header Ads

test

Jadwal Pelayanan SIM dan STNK Pituruh

TerliputNews -Untuk memudahkan
masyarakat  dalam membayar pajak STNK atau perpanjangan SIM, Samsat dan Polres Purworejo mengadakan pelayanan online. 

Untuk di kecamatan Pituruh, samsat online sudah tersedia kantor tersendiri di kompleks kecamatan Pituruh buka setiap hari dari jam 08.30-13.30. Cukup membawa STNK dan KTP asli untuk perpanjangan ditunggu 15 menit sudah selesai dikerjakan. Sedang untuk pergantian plat atau pajak 5 tahunan atau mutasi harus dilakukan di Samsat Purworejo. 

Sedang SIM keliling diadakan setiap hari Kamis pada jam yang sama. 

Selain di Pituruh layanan juga di buka di kecamatan Kemiri, Kutoarjo dan Purworejo.