Ini Kelengkapan Syarat Mutasi PNS ke Kabupaten Magelang
TerliputNews - PNS memiliki hak untuk mutasi atau pindah tempat kerja ke kabupaten atau provinsi lain jika sudah melewati 10 tahun mengabdi di instansi awal. Berikut ini kelengkapan yang harus dipenuhi.
.jpg)
Post a Comment