Ini Kelengkapan Syarat Mutasi PNS ke Kabupaten Magelang
TerliputNews - PNS memiliki hak untuk mutasi atau pindah tempat kerja ke kabupaten atau provinsi lain jika sudah melewati 10 tahun mengabdi di instansi awal. Berikut ini kelengkapan yang harus dipenuhi.
Post a Comment