Tingkatkan Kesadaran Hukum, PGRI Purworejo Adakan Sosialisasi Kode Etik
TerliputNews - Untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi kalangan guru, PGRI kabupaten Purworejo menyelenggarakan sosialisasi LKBH dan DKGI di aula kantor PGRI masih dalam rangka peringatan HGN dan HUT PGRI ke 77 (15/11).
Bertindak sebagai narasumber Satreskrim Polres Purworejo Tri Atmoko dan Kejaksaan Purworejo Dedy Fajar Nugroho.
Acara dibuka Kankemenag Purworejo, Bapak H. Fatchur Rohman, M.Pd.I yang dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini. "Kegiatan ini dapat membantu guru dalam memahami kode etiknya, agar dapat bekerja secara profesional ", jelasnya.
Sedang Pak Dedy dari kejaksaan menjelaskan tentang realita yang salah terjadi dalam dunia pendidikan yaitu "menabrak" aturan, implementasi kebijakan yang tidak tepat serta perbuatan tercela. "Jika hal itu sudah terjadi mohon jangan diulangi agar tidak bermasalah dengan hukum", kata Pak Dedy mewanti-wanti.
Paparan kedua diberikan oleh Polres Purworejo yang menggarisbawahi tentang MoU Polri dan PGRI yang berisi tentang proses hukum bagi guru akan dipertimbangkan sesuai dengan kejadiannya apakah di dalam atau luar pembelajaran, dapat menimbulkan kerugian ringan, sedang atau berat.
"Semua aduan akan kita terima, tapi juga tidak boleh gebyah uyah", jelas Pak Tri.
Pada akhir acara moderator memberi waktu pada para peserta untuk mengajukan pertanyaan tentang pengalaman mereka yang bersinggungan dengan hukum. Kedua narasumber pun memberi jawaban dengan jelas, lugas dan proporsional.
Post a Comment